Rabu, 01 Juli 2009

Ulama Prihatinkan Tingginya Kasus Aborsi

Setiap tahun terjadi 2,6 juta kasus aborsi di Indonesia.


JAKARTA -- Tingginya angka aborsi di Indonesia mengundang keprihatinan ulama dan ormas wanita Islam. Menurut Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr Titik Kuntari MPH, setiap tahunnya terjadi 2 juta hingga 2,6 juta kasus aborsi di Tanah Air. Sekitar 30 persen kasus aborsi dilakukan wanita berusia 15 hingga 24 tahun.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus aborsi di Indonesia. "Saya sangat prihatin mendengar kasus aborsi mencapai 2,6 juta kasus per tahunnya," ujar Kiai Amidhan kepada Republika , Selasa (30/6). Pihaknya menilai, tingginya kasus aborsi sebagai dampak dari masyarakat yang begitu toleran terhadap pergaulan bebas.

"Tidak sedikit kasus aborsi diakibatkan oleh pengaruh dari pornografi atau film porno," ungkap Kiai Amidhan. Tingginya angka aborsi di Tanah Air, papar dia, juga dipicu oleh masih rendahnya kesadaran beragama. Pihaknya mendesak pemerintah untuk memberi perhatian terhadap maraknya kasus aborsi di Indonesia.

Kiai Amidhan menegaskan, angka 2,6 juta kasus aborsi setiap tahun telah menjadi lampu merah bagi pemerintah dan negara untuk segera bertindak. "Saya mendorong agar pemerintah mempercepat pengeluaran program yang berkaitan dengan UU Pornografi, yang telah ditetapkan akhir 2008 lalu," papar Kiai Amidhan menegaskan.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memperketat penayangan acara-acara yang merusak moral generasi muda bangsa. Pihaknya menilai masih begitu banyak tayangan di televisi, yang cenderung mempertontonkan  pergaulan bebas kepada para remaja. "Setiap tontonan, haruslah memiliki tuntunan." Kiai Amidhan mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia agar berani menindak stasiun televisi yang melanggar aturan.

Kiai Amidhan mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap anak-anaknya. "Guru-guru ataupun dosen juga harus memperhatikan siswa didiknya," katanya. Menurut dia, agama Islam melarang praktik aborsi. Komisi Fatwa MUI menetapkan aborsi haram, kecuali untuk kepentingan kesehatan atau keselamatan ibu.''

Ormas wanita Islam pun mengaku prihatin dengan maraknya kasus aborsi di Tanah Air. Ketua Umum Pucuk Pimpinan Fatayat NU, Maria Ulfah Anshor, mengatakan, kenaikan angka pelaku aborsi pada usia remaja (15-24 tahun) sebagai perubahan tren yang sangat mengkhawatirkan.

Menurut Maria, tingginya angka aborsi di kalangan remaja disebabkan tiga faktor utama, yakni pengetahuan tentang reproduksi masih rendah, pemahaman terhadap dampak hubungan seks yang masih rendah, dan pemahaman agama yang masih sangat minim. Guna mengurangi angka kejadian aborsi, papar Maria, perlu adanya pendidikan kesehatan reproduksi dan seks yang disampaikan kepada para wanita. "Pengetahuan masyarakat tentang seks, reproduksi, dan aborsi harus ditingkatkan. Supaya tidak ada lagi kecerobohan," katanya.

Sekretaris PP Aisyiyah, Trias Setiawati, menilai, tingginya angka aborsi pada remaja disebabkan pengaruh pornografi, kebebasan media yang kebablasan, dan kapitalisme media. Menurut dia, tayangan-tayangan yang mengajarkan pergaulan bebas bisa merusak lima syaraf remaja.Trias sangat menyayangkan tak jelasnya regulasi pemerintah terhadap pelarangan pornografi. Akibatnya, hal itu itu memacu banyak terjadinya praktik seks di luar nikah. "Kalau regulasinya  nggak jelas dari pemerintah, dampaknya akan dialami generasi muda bangsa ini.''

Pihaknya mengingatkan agar para orang tua untuk lebih memberi perhatian terhadap masalah ini. Menurut Trias, pertahanan keluarga merupakan solusi yang efektif untuk mencegah terjadinya perilaku seks bebas. Sayangnya, kata dia, banyak orang tua yang kurang mengerti masalah kesehatan reproduksi dan seks.  (republika)

1 komentar:

 
© Copyright by Kader Pengembangan Moral Etika Pemuda Indonesia  |  Template by Blogspot tutorial