Minggu, 07 Juni 2009

DPRD Jatim Menyoal Dana APBD untuk Pilgub


SURABAYA-Penggunaan anggaran dana APBD tahun 2008 yang salah satunya dipakai untuk kepentingan pemilihan gubernur (pilgub) senilai Rp 1 triliun, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Jatim. Itulah sebab, dewan akan meminta penjelasan gubernur terhadap pemakaian APBD yang berkekuatan Rp 5 triliun itu.

Salah satu anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim, Yusuf Husni mengatakan, kalangan dewan akan meminta pertanggungjawaban gubernur sehubungan dengan pemakaian dana APBD tahun 2008, khususnya dana yang dipergunakan pilgub yang dinilai sekitar Rp 1 triliun. ''Kami (FPG) sudah mendata pos penggunaan dana APBD tersebut,'' cetus Yusuf di Surabaya, akhir pekan lalu (6/6).

Gubernur yang sudah menjabat empat bulan itu, papar Yusuf, nanti pada 15 Mei 2009 akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) gubernur di hadapan dewan dalam rapat paripurna. ''Ya, dalam acara tersebut kami akan menyoal tentang dana anggaran senilai Rp 1 triliun yang dipergunalan pilgub hingga putaran ketiga,'' jelas Yusuf.

Khusus soal dana pilgub yang terserap itu, kata Yusuf, merupakan dana pilgub terbesar di Indonesia dalam sejarah pelaksanaan pilgub. Untuk tahap pertama saja, papar Yusuf, menelan dana sekitar Rp 500 miliar. ''Dan kalau ditotal dengan putaran kedua dan ketiga, maka jumlah mencapai sekitar Rp 1 triliun. Inilah yang ingin kami pertanyakan ke gubernur,'' tegas Yusuf.

Begitu pula, ujar Yusuf, sehubungan dengan penggunaaan dana untuk pilgub itu sampai sekarang dewan belum menerima laporannya. ''Terus terang kita tidak curiga atas penggunaan uang rakyat tersebut, namun tentunya kita tidak salah kalau mempertanyakan masalah penggunaan dana itu. Hal ini, karena ada bau ketidakberesan dalam penggunaan dana APBD tersebut,'' tandasnya.

Lain FPG lain pula yang akan menjadi agenda Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Jatim dalam rapat LPj Gubernur nanti. FPAN memang berancang-ancang mempertanyakan soal penggunaan dana APBD tahun 2008 yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos). dalam catatan FPAN, seperti yang disampaikan salah satu anggota, Basuki Babussalam, dana APBD tahun 2008 untuk bansos yang telah dikucurkan sebesar Rp 800 miliar.

Itulah karenanya, kata Basuki, kalau memang dana itu benar-benar dialokasikan sebesar itu, lalu untuk apa saja pemakaiannya? ''Untuk pos anggaran bansos ini, fraksi kami memang belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, yakni tahun anggaran 2007. Pada tahun anggaran itu, diduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana APBD,'' papar Basuki.

Menurut Basuki yang juga menyatakan tetap mengacu pada data yang ada, dana bansos APBD tahun 2007 lalu banyak dipakai untuk pos-pos lain di luar kepentingan bansos. Kalau dicermati, terang Basuki, nilai anggaran yang disimpangkan itu jumlahnya mencapai puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah. ''Untuk itu, kita tidak ingin kasus seperti itu terulang pada anggaran APBD tahun 2008. Maka kita akan mempertanyakan pada gubernur,'' tegas Basuki. (afa/yto/republika.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Kader Pengembangan Moral Etika Pemuda Indonesia  |  Template by Blogspot tutorial