Rabu, 01 Juli 2009

KNPI: Capres-Cawapres Tak Singgung Isu Kepemudaan

 
Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyayangkan capres-cawapres yang berkompetisi di Pilpres 2009 tak ada yang secara serius membicarakan isu kepemudaan dan regenerasi kepemimpinan.

"Kami tak melihat adanya pasangan capres-cawapres yang membicarakan pembinaan kepemudaan atau pun alih generasi secara mendalam. Jangan sampai posisi pemuda terabaikan,” ujar Ketua Umum KNPI Ancol, Ahmad Doli Kurnia, dalam rilisnya, Rabu (1/7/2009).

Ahmad Doli menambahkan, DPP KNPI baru saja menggelar Rakernas I di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta. Dalam forum itu, RUU Kepemudaan menjadi salah satu hal yang hangat dibicarakan.

Berdasarkan pembicaraan yang berkembang dalam Rakernas I, KNPI menolak RUU Kepemudaan tersebut. Hal ini dikarenakan secara politik ada kesan pembahasan RUU tersebut tergesa-gesa dan dipaksakan.

"Harusnya dibicarakan dalam dalam waktu yang lebih panjang secara bersama-sama," kata Ahmad Doli.

Dalam draf tersebut, pemuda juga hanya dijadikan sebagai objek pembinaan. Padahal pemuda seharusnya menjadi subjek pembinaan, sedangkan pemerintah bertindak sebagai fasilitator.

Alih generasi

Mengenai regenerasi kepemimpinan di Indonesia, KNPI memiliki rekomendasi tersendiri. Capres – cawapres yang nantinya terpilih diharapkan untuk memberi porsi yang besar bagi tokoh muda di pemerintahan.

"Presiden mendatang harus berani menempatkan 60 persen generasi muda dalam kabinetnya," tantang Doli. Selain dalam kabinet, generasi muda tersebut menurutnya juga harus ditempatkan dalam berbagai lembaga negara lainnya.

Selain mengefektifkan kinerja pemerintahan, hal tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan calon pemimpin baru ke depannya. "Ini salah satu cara untuk memunculkan tokoh-tokoh muda sebagai calon pemimpin. Sehingga di tahun 2014 muncul alternatif. Pemimpin muda, pemimpin baru," jelasnya.

KNPI juga mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia yang sudah berhak agar menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 8 Juli mendatang. Hal ini menurutnya sebagai suatu bentuk tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa sehingga jangan sampai terjadi golput.

Begitu juga terhadap capres-cawapres yang sedang melakukan kampanye. Ia mengharapkan semuanya menjadikan pemilu kali ini sebagai pemilu yang sehat. Antara lain dengan menjaga sopan santun berpolitik dan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

  ( djo / nrl/detik.com ) 


Baca Selengkapnya “KNPI: Capres-Cawapres Tak Singgung Isu Kepemudaan”

Ulama Prihatinkan Tingginya Kasus Aborsi

Setiap tahun terjadi 2,6 juta kasus aborsi di Indonesia.


JAKARTA -- Tingginya angka aborsi di Indonesia mengundang keprihatinan ulama dan ormas wanita Islam. Menurut Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr Titik Kuntari MPH, setiap tahunnya terjadi 2 juta hingga 2,6 juta kasus aborsi di Tanah Air. Sekitar 30 persen kasus aborsi dilakukan wanita berusia 15 hingga 24 tahun.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus aborsi di Indonesia. "Saya sangat prihatin mendengar kasus aborsi mencapai 2,6 juta kasus per tahunnya," ujar Kiai Amidhan kepada Republika , Selasa (30/6). Pihaknya menilai, tingginya kasus aborsi sebagai dampak dari masyarakat yang begitu toleran terhadap pergaulan bebas.

"Tidak sedikit kasus aborsi diakibatkan oleh pengaruh dari pornografi atau film porno," ungkap Kiai Amidhan. Tingginya angka aborsi di Tanah Air, papar dia, juga dipicu oleh masih rendahnya kesadaran beragama. Pihaknya mendesak pemerintah untuk memberi perhatian terhadap maraknya kasus aborsi di Indonesia.

Kiai Amidhan menegaskan, angka 2,6 juta kasus aborsi setiap tahun telah menjadi lampu merah bagi pemerintah dan negara untuk segera bertindak. "Saya mendorong agar pemerintah mempercepat pengeluaran program yang berkaitan dengan UU Pornografi, yang telah ditetapkan akhir 2008 lalu," papar Kiai Amidhan menegaskan.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memperketat penayangan acara-acara yang merusak moral generasi muda bangsa. Pihaknya menilai masih begitu banyak tayangan di televisi, yang cenderung mempertontonkan  pergaulan bebas kepada para remaja. "Setiap tontonan, haruslah memiliki tuntunan." Kiai Amidhan mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia agar berani menindak stasiun televisi yang melanggar aturan.

Kiai Amidhan mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap anak-anaknya. "Guru-guru ataupun dosen juga harus memperhatikan siswa didiknya," katanya. Menurut dia, agama Islam melarang praktik aborsi. Komisi Fatwa MUI menetapkan aborsi haram, kecuali untuk kepentingan kesehatan atau keselamatan ibu.''

Ormas wanita Islam pun mengaku prihatin dengan maraknya kasus aborsi di Tanah Air. Ketua Umum Pucuk Pimpinan Fatayat NU, Maria Ulfah Anshor, mengatakan, kenaikan angka pelaku aborsi pada usia remaja (15-24 tahun) sebagai perubahan tren yang sangat mengkhawatirkan.

Menurut Maria, tingginya angka aborsi di kalangan remaja disebabkan tiga faktor utama, yakni pengetahuan tentang reproduksi masih rendah, pemahaman terhadap dampak hubungan seks yang masih rendah, dan pemahaman agama yang masih sangat minim. Guna mengurangi angka kejadian aborsi, papar Maria, perlu adanya pendidikan kesehatan reproduksi dan seks yang disampaikan kepada para wanita. "Pengetahuan masyarakat tentang seks, reproduksi, dan aborsi harus ditingkatkan. Supaya tidak ada lagi kecerobohan," katanya.

Sekretaris PP Aisyiyah, Trias Setiawati, menilai, tingginya angka aborsi pada remaja disebabkan pengaruh pornografi, kebebasan media yang kebablasan, dan kapitalisme media. Menurut dia, tayangan-tayangan yang mengajarkan pergaulan bebas bisa merusak lima syaraf remaja.Trias sangat menyayangkan tak jelasnya regulasi pemerintah terhadap pelarangan pornografi. Akibatnya, hal itu itu memacu banyak terjadinya praktik seks di luar nikah. "Kalau regulasinya  nggak jelas dari pemerintah, dampaknya akan dialami generasi muda bangsa ini.''

Pihaknya mengingatkan agar para orang tua untuk lebih memberi perhatian terhadap masalah ini. Menurut Trias, pertahanan keluarga merupakan solusi yang efektif untuk mencegah terjadinya perilaku seks bebas. Sayangnya, kata dia, banyak orang tua yang kurang mengerti masalah kesehatan reproduksi dan seks.  (republika)
Baca Selengkapnya “Ulama Prihatinkan Tingginya Kasus Aborsi”

Senin, 22 Juni 2009

Cita-cita Bisa Memperpanjang Umur

Jangan pernah kubur cita-cita dan harapan Anda. Karena dua hal itu bisa memperpanjang usia kita. Dr.Patricia Boyle, neuropsikologis dari Rush Alzheimer Disease Center, Chicago, AS, mengungkapkan hal tersebut.

Apakah cita-cita itu harus tinggi dan ambisius? Ternyata tidak juga, harapan atau tujuan hidup yang sederhana, seperti ingin aktif dalam komunitas tertentu, ternyata sudah punya pengaruh yang besar.

"Menurut analisa kami, perpanjangan usia antara orang yang punya tujuan hidup yang besar dengan tujuan hidup biasa-biasa saja tak banyak berbeda," kata Boyle.

Dalam studinya, Boyle dan timnya meneliti 1.238 orang dewasa yang sudah berpartisipasi dalam dua riset di Rush University Medical Center, yakni Rush Memory and Aging Project serta the Minority Aging Research Study. Seluruh partisipan rata-rata berusia 78 tahun dan tak menderita demensia (kepikunan).

Di awal studi, para partisipan diminta menjawab pertanyaan tentang tujuan hidup atau cita-cita mereka, dan menilai mana yang sudah berhasil dicapai dan mana tujuan yang berarti dalam hidup mereka.

Hasilnya, mereka yang punya tujuan hidup tinggi separuhnya masih bertahan hidup hingga periode tindak lanjut atau tiga tahun kemudian. Hasilnya tak banyak berbeda dengan responden yang tujuan hidupnya sederhana.

"Ini berarti, bila kita punya tujuan hidup dan bila kita merasa hidup ini berarti atau kita punya langkah untuk mencapai target hidup, kita akan lebih kuat dalam menjalani tahapan kehidupan," kata Boyle.

Studi yang dilakukan Boyle makin menguatkan hasil puluhan riset lain dengan topik sama, pentingnya tujuan hidup untuk menjaga kesehatan psikologi dan fisik. Menurut para ahli, tujuan dan cita-cita kita membantu sistem dalam tubuh kita berfungsi lebih baik dan menguatkan tubuh melawan penyakit. (kompas.com)


Baca Selengkapnya “Cita-cita Bisa Memperpanjang Umur”

Remaja Terkepung Iklan Rokok


Iklan rokok kini semakin ekspansif, baik di jalan-jalan, di media televisi ataupun mensponsori berbagai acara musik dan olahraga. Iklan yang kian gencar tersebut menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok.

Sebanyak 29 persen responden menyatakan menyalakan rokoknya bila terpajang iklan rokok. "Jadi iklan itu mendorong remaja untuk terus merokok," kata Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komisi Nasional Perlindungan Anak di Anyer, Banten, akhir pekan lalu.

Dari hasil survei yang pernah dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak, ternyata 99,7 persen anak-anak terpapar iklan rokok di televisi, 87 persen terpajang iklan rokok di luar ruang, 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah.

Sebesar 62,2 persen remaja memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, 51,6 persen remaja dapat menyebutkan lebih dari tiga slogan iklan rokok, dan 50 persen remaja perokok merasa dirinya lebih percaya diri seperti yang dicitrakan iklan rokok, kata Dina Kania. Karakteristik iklan rokok sangat dekat dengan dunia anak-anak muda. Slogan-slogan rokok mewakili dunia anak muda, seperti Gak ada Loe Gak Rame, Enjoy Aja! Ekspresikan Aksimu, U are U! Selain itu, industri rokok juga menggunakan idola remaja sebagai ikon produk-produknya.

"Pesannya berubah-ubah dengan tema yang konsisten, berulang-ulang dan terus menerus," kata Dina Kania.

Dengan melihat isi iklan dan sponsorship rokok di acara-acara musik anak-anak muda, jelas sekali jika industri rokok membidik remaja sebagai pasarnya.

Laporan peneliti Myron E Johnson kepada Wakil Presiden Riset dan Pengembangan Phillip Morris menyatakan, remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas perokok memulai merokok ketika remaja. Pola merokok remaja sangatlah penting bagi Phillip Morris.

RJ Reynolds dalam Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, yang berjudul "Perokok Remaja: Strategi dan Peluang" menyebut bahwa perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir. Perokok remaja adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.

M Joni, Tim Litigasi Komnas PA, mengatakan, legalisasi iklan dan promosi rokok dengan PP Nomor 19 Tahun 2003 adalah melanggar hak-hak anak.

Jika situasi iklan makin mengepung remaja seperti sekarang ini, tak ada alasan lagi, solusinya adalah total ban.

Larangan menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok akan dapat menurunkan 6 persen konsumsi per kapita di negara maju dan 23 persen di negara berkembang, papar M Joni. (kompas.com)




Baca Selengkapnya “Remaja Terkepung Iklan Rokok”

Kamis, 18 Juni 2009

Guru Tidak Jujur

Hah, Guru Tidak Jujur Saat Pelaksanaan UN?


KOMPAS.com - Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Dr Badhowi menyatakan rasa prihatinnya terhadap sejumlah kepala sekolah dan guru di Tanah Air yang tidak jujur dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) lalu.

"Ketidakjujuran Kepala Sekolah merupakan suatu keprihatinan. Sebenarnya ketidakjujuran itu ada dimana-mana dan bukan saja terjadi pada guru. Namun karena sosok guru merupakan cermin keteladanan maka kemudian menjadi sorotan," katanya di sela konferensi internasional Best Practise bagi para kepala sekolah se-Asia Tenggara, di Jakarta, Rabu (17/6).

Kecurangan dan ketidakjujuran yang dilakukan kepala sekolah dan guru seperti yang terungkap setiap kali dalam pelaksanaan ujian nasional merupakan tindakan terkait administrasi dan edukatif.

"Kita bedakan masalah administratif dan edukatif. Masalah adminstrasi, sanksi dan sebagainya, itu kewenangannya pada siapa yang mengangkat mereka," katanya.

Depdiknas mengambil porsi edukatif dengan memberikan pendekatan untuk menerapkan perilaku jujur di kalangan tenaga pendidikan karena implikasinya langsung kepada peserta didik.

"Sementara, kewenangan administrasi dalam bentuk sanksi hukum ada pada aparat dan kepala daerah dimana tindakan kecurangan tersebut terjadi," katanya.

Terhadap guru yang tidak jujur tersebut Baedhowi menghimbau agar selalu bersikap jujur dalam melakukan proses pembelajaran.

"Guru jangan sampai menghilangkan waktu belajar, dalam ulangan sehari-hari, juga harus jujur dalam menilai peserta didik. Jangan anak pintar dikasih nilai kurang, anak yang kurang dikasih nilai baik. Itu juga suatu ketidakjujuran," katanya.




Baca Selengkapnya “Guru Tidak Jujur”
 
© Copyright by Kader Pengembangan Moral Etika Pemuda Indonesia  |  Template by Blogspot tutorial